

.jpeg)

SIPS ACEH
Untuk mewujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera melalui Perhutanan Sosial di Aceh
Selamat Datang di Sistem Informasi Perhutanan Sosial (SIPS) Aceh
Perhutanan Sosial
Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan. Program ini adalah legal dan membuat masyarakat dapat turut mengelola hutan dan memperoleh manfaat ekonomi. Perhutanan sosial menepis anggapan masyarakat mengenai sulitnya memanfaatkan kawasan hutan di sekitar mereka. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui proses pemberdayaan dengan berpegang pada aspek kelestarian hutan.
Artikel & Berita Terbaru

Anggota Hkm Batee Lhee Hijau Lakukan Gotong Royong Pembersihan Sumber Mata Air untuk Pembibitan Coklat
Peudada, Bireuen - Anggota kelompok Hkm (hutan kemasyarakatan) Batee Lhee Hijau, melakukan kegiatan gotong royong untuk pembersihan dan renovasi sumber mata air di dalam hutan. Kegiatan tersebut dilakukan pada hari…

Perempuan Maju Bersama KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial)
BIREUEN- HKm Alue Simantok Gampong Hagu Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen memiliki beberapa Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), salah satu diantaranya adalah KUPS Bungong Jaro yang mengembangkan jenis usaha pengolahan hasil…

Perhutanan Sosial HKm Tuah Sejati Dalam Konteks Sustainable Human Security
"Freedom from want, freedom from fear and the freedom of future generations to inherit a healthy natural environment these are the interrelated building blocks of human, and therefore national security"…