SIPS ACEH
Untuk mewujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera melalui Perhutanan Sosial di Aceh
Selamat Datang di Sistem Informasi Perhutanan Sosial (SIPS) Aceh
Perhutanan Sosial
Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan. Program ini adalah legal dan membuat masyarakat dapat turut mengelola hutan dan memperoleh manfaat ekonomi. Perhutanan sosial menepis anggapan masyarakat mengenai sulitnya memanfaatkan kawasan hutan di sekitar mereka. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui proses pemberdayaan dengan berpegang pada aspek kelestarian hutan.
Artikel & Berita
KTH Alue Seumantok Raih Terbaik II Nasional Lomba Wana Lestari Tahun 2024
Jakarta - Kelompok Hutan Kemasyarakatan KTH Alue Seumantok Gampong Hagu Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh sukses meraih Penghargaan Terbaik II Nasional Lomba Wana Lestari Tahun 2024. Penghargaan diterima langsung oleh…
Provinsi Aceh Masuk dalam Nominasi 3 (tiga) Besar Pemenang Lomba Wana Lestari Tingkat Nasional Kategori…
Peudada - Tim Penilaian Lomba Wana Lestari Tingkat Nasional Kategori Hutan Kemasyarakatan (HKm) dari Ditjen PKPS Kementerian LIngkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama unsur Balai PSKL Wilayah Sumatera didampingi oleh…
JURNALISME WARGA "Muda Melangkah" dari Serambi Mekkah
Masyarakat telah hidup berdampingan dengan hutan sejak dulu. Secara turun-temurun, hutan menjadi sumber pangan, rekreasi, dan mata pencaharian bagi masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Agenda perhutanan sosial…